Rotasi dan Mutasi Pegawai Pemkab Bekasi Harus Sesuai Kompentensi

Rotasi dan mutasi pegawai pemerintah di Kabupaten Bekasi harus rasional dan objektif. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Nasional Zudan Arif Fakhrulloh. Tujuannya agar pemerintahan berjalan dengan maksimal, terutama dalam pelayanan publik masyarakat.

Arif mengungkap, rotasi dan mutasi ditujukan guna menjaga kinerja Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Kalau ASN berkinerja tinggi, kinerja pemerintah daerah juga akan meningkat. Jadi kepala daerah harus menjaga kinerja para ASN,” kata Arif.

Menurutnya, rotasi dan mutasi sangat berpengaruh dalam mencapai program kerja kepala daerah. Untuk itu, dengan setiap ASN harus berkualitas, sehingga organisasi birokrasi dapat berjalan optimal dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.

“Pemerintah ingin meningkatkan kualitas penyelenggara pelayanan publik dengan produktivitas ASN. Rotasi dan mutasi harus sesuai kinerja dan kompetensi, bukan kedekatan,” tambahnya.

Sementara, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang meminta setiap ASN harus menunjukan kinerja yang baik dan profesional, agar birokrasi berjalan dengan baik.

“Terus tingkatkan kompetensi dan jangan berhenti belajar. Tantangan ke depan, pelayanan publik harus semakin dinamis,” tandas Ade. (Tim Media)