KAI Dukung Kebijakan Pemerintah Gunakan Energi Baru Terbarukan

PT Kereta Api Indonesia memberikan dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat dalam penggunaan energi baru terbarukan. Sekaligus, menurunkan emisi di sektor transportasi massal.

PT KAI mengikuti kebijakan mandatori biodiesel pemerintah. Tercatat, transformasi bahan bakar yang digunakan KAI tercatat dari B0 pada 2017 meningkat menjadi B20 pada 2018-2019. Lalu, B30 pada 2020-2022 dan B35 pada 2023-2024 serta B40 pada 2025-2026. Terbaru, menuju B50 pada 2026.

“PT KAI memperkuat peran kereta api melalui roadmap biodiesel menuju B50,” kata Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin, Minggu (14/6/2026).

Dia memastikan, semua tahapan dilalui dengan memperhatikan keselamatan, keandalan layanan, efisiensi energi, dan penurunan emisi.

“Transisi energi di KAI harus mendapatkan manfaat yang dapat dihitung mulai dari penggunaan energi semakin efisien, layanan tetap andal serta kontribusi terhadap keberlanjutan semakin jelas,” imbuhnya.

KAI memulai tahapan uji teknis penggunaan B50 sejak April 2026. Transisi energi harus berjalan sejalan dengan keselamatan pengguna dan keandalan operasi. (tim media/KAI)