Proses pemisahan aset Perumda Tirta Bhagasasi antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi kini mendekati babak akhir. Langkah ini ditandai dengan penyerahan berkas administrasi dan mekanisme aset oleh manajemen BUMD tersebut kepada Pemkab Bekasi pada Kamis (16/7). Sesuai dengan regulasi yang berlaku, penyerahan aset pelayanan air bersih ini tidak dapat ditransaksikan langsung antar BUMD. Alurnya wajib melalui pemerintah daerah selaku Kuasa Pemilik Modal.
Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi Reza Luthfi mengungkapkan bahwa dokumen tersebut nantinya akan diteruskan oleh jajaran Pemkab Bekasi kepada pihak Pemkot Bekasi demi tertib administrasi.
“Mekanisme regulasinya mengharuskan aset diserahkan terlebih dahulu kepada Pemerintah Kabupaten selaku pemilik modal, baru kemudian didelegasikan ke Pemerintah Kota,” ujar Reza di Cikarang Pusat.
Reza juga memastikan bahwa seluruh proses transisi di lapangan berjalan tanpa kendala. Sinergi erat terus dibangun bersama guna menjamin pasokan air bersih ke pelanggan rumah tangga tetap aman dan tidak terganggu selama masa peralihan ini. Menurutnya, berbagai langkah taktis dan kesepahaman bersama (MoU) antar kedua perusahaan daerah juga telah rampung disusun.
“Tahapan-tahapannya itu sudah kita lalui antara Perumda Tirta Bhagasasi dengan Perumda Tirta Patriot sudah ada kesepahaman yang kemudian dapat menunjang proses berlangsungnya serah terima antara pemerintah kabupaten dengan pemerintah kota,” pungkasnya. (Tim Media)


