Pemkab Bekasi Terima Dokumen Aset Perumda Tirta Bhagasasi

Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi menerima dokumen penting terkait pengalihan aset dari Perumda Tirta Bhagasasi. Tahapan ini menandai komitmen pemisahan wilayah layanan air bersih antara Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi. Penyerahan dokumen yang berisi laporan pelaksanaan pengalihan aset tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Endin Samsudin yang hadir mewakili Pelaksana Tugas Bupati Bekasi.

Dalam laporannya, dokumen aset yang diserahkan mencakup dua wilayah operasional strategis, yakni Cabang Bekasi Kota dan Cabang Pondok Ungu. Dokumen-dokumen ini nantinya akan menjadi dasar hukum dan administrasi bagi Pemkab Bekasi sebelum diserahterimakan lebih lanjut kepada Pemerintah Kota Bekasi untuk dikelola oleh Perumda Tirta Patriot.

Endin menegaskan bahwa perpindahan dokumen aset dan administrasi ini tidak boleh mengganggu jalannya pelayanan distribusi air bersih di lapangan. Transisi manajemen harus dipastikan berjalan tanpa merugikan para pelanggan yang berada di wilayah perbatasan kota dan kabupaten.

“Setiap tahapan dapat berjalan sesuai dengan kesepakatan. Saya berharap proses ini dapat terus berlangsung secara tertib dan mengutamakan kepentingan masyarakat, sehingga pelayanan umum tetap berjalan optimal tanpa mengurangi kualitas layanan kepada pelanggan,” tegas Endin.

Ia juga mengapresiasi kinerja seluruh pihak yang berhasil menyusun laporan pengalihan ini secara transparan dan terukur. Meski ada penurunan pendapatan, Endin yakin dengan pengembangan pelayanan air ke kawasan industri ke depan akan melahirkan potensi-potensi pendapatan baru. Ia juga mengingatkan agar jajaran direksi dan manajemen perusahaan untuk meningkatkan penggalian potensi.

“Kehilangan potensi ini tentu ini kita jadikan motivasi untuk bersama-sama mari gali potensi. Mudah-mudahan proses ini berjalan dengan baik dan lancar,” tutup Endin. (Tim Media)