Pemkab Bekasi Mengkaji Produksi AMDK dengan Teknologi Ultrafiltrasi

Pemkab Bekasi Mengkaji Produksi AMDK dengan Teknologi Ultrafiltrasi

Pemerintah Kabupaten Bekasi serius mengkaji proses produksi AMDK (Air Mineral Dalam Kemasan) dengan menggandeng perusahaan swasta, PT Moya Bekasi Jaya. Saat ini, perusahaan swasta ini telah memiliki sistem pengolahan air bersih siap minum, dengan teknologi ultrafiltrasi yang akan menghasilkan air super jernih dan bebas bakteri.

“Di sini, ada pengolahan ultrafiltrasi yang menghasilkan air siap minum. Rasanya segar, bersih seperti air minum pada umumnya,” kata Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan, Senin (26/12/2022).

Menurutnya, sesuai dengan rekomendasi Tim Percepatan Pembangunan Daerah Kabupaten Bekasi untuk memproduksi air menjadi air kemasan siap minum. Nantinya, akan menjadi konsumsi di instansi Pemerintah Kabupaten Bekasi seperti kantor dinas, kantor kecamatan hingga desa, dan tentunya akan merambah ke masyarakat luas.

“Kalau air kemasan ini bisa bersaing dengan air mineral lainnya, ini akan menjadi bisnis baru bagi PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur PT Moya Bekasi Jaya, Joedi Herijanto, menambahkan ke depan air hasil ultrafiltrasi ini akan dipasarkan.

“PDAM akan membuat kajian untuk bisnis air minum dalam kemasan dan akan berkoordinasi dengan PT Moya Bekasi Jaya,” ungkap Joedi.

Menurunya, secara perjanjian tertulis antara PT Moya Bekasi Jaya dengan PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi tidak ada penyaluran air minum dalam kemasan. “PDAM melihat salah satu instalasi ini berpotensi untuk memproduksi air siap minum,” ungkapnya.

Saat ini, kajian tersebut tengah disusun oleh TP2D Kabupaten Bekasi. Nantinya, pengolahan air bersih dan air mineral dalam kemasan akan dibuat secara terpisah atau dimasukan dalam perjanjian yang sudah ada. (tim media)