Sebanyak 4.198 Aset Pemkab Bekasi Tidak Bersertikat

Guna memastikan bukti kepemilikan aset, Pemkab Bekasi berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan setempat dan Komisi Pemberantasan Korupsi, melakukan pendataan dalam proses pembuatan sertifikat. Hal itu dilakukan agar terhindar dari sengketa.

Sebab, hingga saat ini, tercatat 4.198 bidang aset Pemkab Bekasi belum dikuatkan dengan bukti kepemikikan. Hal ini terjadi karena lemahnya pengurusan dan pengawasan administrasi.

Pernyataan itu dilontarkan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Endin Samsudin, kemarin. Maka, pihaknya akan segera mengambil langkah koordinasi untuk kejelasan hukum.

Sementara Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bekasi Agus Budiono menyebut, pemda setempat memiliki 5.031 bidang aset. Dari jumlah itu, baru 833 bersertifikat.

Adapun aset tersebut sebagian besar berupa fasilitas sosial dan fasilitas umum. Kedua fasilitas itu berupa bangunan sekolah. Prioritas ada 12 bidang tanah sekolah serta 260 bidang fasos-fasum yang segera diselesaikan bukti kemepilikannya. (tim media).