Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bekasi menginstruksikan seluruh pemangku kepentingan kawasan industri, pengembang perumahan, jajaran camat, serta kepala desa untuk memperketat pengawasan lingkungan dan memotong rumput ilalang. Instruksi tertulis tersebut dilayangkan menyusul maraknya kasus kebakaran sepanjang bulan Juli yang menembus angka 83 peristiwa. Di mana sebagian besar kejadian didominasi oleh pembakaran semak belukar serta lahan kosong yang riskan meluas ke permukiman penduduk.
Kepala Disdamkarmat Kabupaten Bekasi Adeng Hudaya menekankan bahwa peran aktif aparat kewilayahan beserta pengelola kawasan sangat penting untuk mencegah kemunculan titik api sejak dini.
“Kami sudah bersurat. Sebagian besar kawasan seperti Grand Wisata, Lippo untuk antisipasi juga,” terang Adeng.
Adeng membeberkan bahwa teriknya paparan sinar matahari membuat tumbuhan ilalang yang mengering sangat mudah tersulut. Bahkan, kecerobohan sepele seperti membuang puntung rokok yang masih menyala juga sangat berisiko besar memicu kebakaran hebat.
“Karena sekarang dengan kondisi panas ini, enggak ada yang puntung rokok juga berpotensi kebakar. Makanya kita tetap standby, cuma kita mohon yang di sana lebih antisipasi lah, warganya, lalu Pak Camat, Kepala Desa, pihak kawasan, kepolisian, sama-sama menjaga lah,” ungkapnya.
Peringatan tegas ini dikeluarkan demi menghindari skenario terburuk, yakni merembetnya si jago merah dari area rumput liar ke perumahan warga yang berpotensi menimbulkan kerugian harta benda. Insiden perembetan api tersebut tercatat telah melanda beberapa titik pemukiman. (Tim Media)


