KAI Commuter mengimbau kepada semua pengguna KRL Jabodetabek untuk mematuhi aturan saat naik maupun turun ke peron. Salah satunya, tidak melompat ketika turun atau naik dari peron sebelum KRL benar-benar telah berhenti sempurna.
“Hal ini demi mencegah kecelakaan saat pengguna memaksakan atau buru-buru turun dengan melompat saat kereta belum berhenti di peron,” kata Vice President Corporate Secretary KAI Commuter Karina Amanda, Jumat (29/5/2026).
Dia menyebut, kejadian tersebut biasa terjadi di stasiun transit dari kereta lokal maupun kereta api jarak jauh dengan KRL Jabodetabek.
“Tindakan ini merupakan pelanggaran keselamatan yang serius karena dapat mencelakai pengguna lain dan diri sendiri,” imbuhnya.
KAI Commuter menekankan beberapa hal penting yang harus dipatuhi pengguna, antara lain dilarang membuka pintu KRL secara paksa saat rangkaian belum berhenti, mendahulukan pengguna yang turun sebelum masuk ke dalam kereta, memperhatikan celah peron saat melangkah serta antre dengan tertib tanpa saling mendorong. (tim media)


