Integrasi Data Penduduk Kunci Sukses Pilkades Serentak 154 Desa Kabupaten Bekasi

Pemerintah Kabupaten Bekasi mempercepat pembenahan tata kelola administrasi desa. Langkah ini diwujudkan melalui agenda Sosialisasi Data Penduduk dan Pemutakhiran Data Desa tingkat Kabupaten Bekasi tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat KH Mamun Nawawi, Cikarang Pusat, Jumat (29/5). Upaya tersebut diambil demi menjamin keakuratan berbasis data pada Pemilihan Kepala Desa serentak di 154 desa pada September 2026.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Endin Samsudin mengungkap bahwa ketersediaan informasi yang valid, diperbarui, dan saling terintegrasi merupakan fondasi mutlak. Terlebih, Kabupaten Bekasi akan mengadopsi sistem Pilkades digital, di mana setiap desa nantinya bakal mengoperasikan satu TPS digital sebagai proyek percontohan.

“Fokus utama saat ini adalah menghimpun dokumen kartu keluarga. Data tersebut nantinya langsung diintegrasikan dan diinput oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Melalui validasi terpadu ini, kita optimistis daftar pemilih yang dihasilkan benar-benar riil dan akurat,” kata Endin.

Dalam sosialisasi ini, lanjut Endin, Pemkab Bekasi menyelaraskan sistem data lokal dengan struktur interkoneksi nasional. Penggunaan teknologi informasi terkini dinilai mendesak agar proses pembaruan data berjalan lebih transparan, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh sebab itu, peran aktif masyarakat sangat dinantikan dalam tahapan verifikasi ini. Warga diimbau untuk kooperatif saat panitia melakukan pengumpulan berkas administrasi yang diperlukan.

“Kami berharap pembekalan ini memperkuat kapasitas perangkat desa. Jika pengelolaan data penduduknya sudah tertib dan sistematis, maka kualitas pelayanan publik yang diterima masyarakat Kabupaten Bekasi otomatis akan jauh lebih prima dan efektif,” pungkas Endin. (Tim Media)