Hanggar dan Bak Penampung Sampah Jadi Fasilitas Pendukung Pembangunan IPAL di TPA Burangkeng

Pembangunan tempat Instalasi Pengolahan Air Lindi di area Tempat Pembuangan Akhir Burangkeng memasuki tahap lelang. Pada Mei 2025, pekerjaan kontruksi ditargetkan telah berjalan. Dalam pelaksanaan pembangunan tempat pengolahan air lindi ini, Pemkab Bekasi melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang telah menyiapkan anggaran Rp 13 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2025.

Kepala DCKTR Kabupaten Bekasi Benny Sugiarto mengatakan, pada tempat pengolahan air lindi ini juga akan dibangun beberapa fasilitas penunjang. Di antaranya, bak pengendapan sampah dengan biaya Rp 298 juta dan hanggar yang difungsikan untuk tempat pemilahan sampah.

“Ini adalah program prioritas pemerintah daerah untuk mengatasi persoalan pencemaran lingkungan di sekitar TPA Burangkeng,” kata Benny.

Dengan pembangunan tempat pengolahan air lindi yang didukung beberapa fasilitas pemilahan sampah ini, lanjut Benny, volume sampah yang ada di TPA Burangkeng dapat berkurang dan lingkungan sekitar juga tidak lagi tercemar.

“Pembangunan ini juga sebagai upaya pemerintah daerah dalam merubah pengolahan sampah menjadi ramah lingkungan,” tutup Benny. (Tim Media)