Satpol PP Kabupaten Bekasi kembali membongkar bangunan liar di Jalan Kong Isah, Desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara, Rabu (18/6). Sebanyak 99 bangunan liar yang berada di bantaran saluran irigasi dibongkar menggunakan alat berat. Penertiban ini juga untuk mendukung program Dinas Sumber Daya Air Jawa Barat untuk normalisasi.
Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kabupaten Bekasi Ganda Sasmita mengatakan, penertiban bangunan liar ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi pada beberapa waktu lalu. Di mana ketika kunjungan itu Dedy menemukan tanah Perum Jasa Tirta (PJT) disewakan untuk dibangun, padahal tanah tersebut merupakan bagian dari area penghijauan.
“Hasil pendataan kami bangli yang di bongkar hampir 99 bangunan. Rata-rata tempat usaha, ada beberapa rumah tinggal, tetapi kebanyakan tempat usaha,” kata Ganda.
Sementara itu, Camat Tambun Utara Najmuddin mengungkap, seluruh bangunan yang berdiri di atas lahan PJT tidak berizin. Selain itu ia juga memastikan tidak ada kompensasi bagi para warga yang ditertibkan.
“Nanti kami akan buat program, bisa buat jalan, bisa juga aliran sungai dinormalisasikan lagi dan tadi kami juga bisa tarik DSDA untuk penghijauan kembali,” tandas Najmuddin.