Tag Archives: Perumda tirta bhagasasi

Kurangi Kehilangan Air Evaluasi WM

Salah satu upaya mengatasi atau mengurangi terjadinya kehilangan air yakni perlu mengganti alat ukur water meter yang pembaacaannya sudah tidak akurat. Hal itu bisa saja karena kendala teknis WM itu sendiri yang sudah lewat usia teknis. Karena itu, para pembaca meter harus jeli melihat meteran air di rumah pelanggan. Kalau ada WM yang fungsinya tidak […]

105 Petugas PM Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi Ikuti Rapat Konsolidasi

Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan akurasi angka pemakaian air dalam water meter pelanggan, sebanyak 105 orang karyawan Perusahaan Umum Daerah Tirta Bhagasasi yang bertugas sebagai pembaca meter, menghadiri rapat konsolidasi. Para petugas PM dari semua kantor cabang dan kantor cabang pembantu Perumda Tirta Bhagasasi se-Kabupaten Bekasi, berkumpul di aula lantai 4 kantor perusahaan ini, […]

RKA Perumda Tirta Bhagasasi Kejar Tiga Agenda Besar

Rencana Kerja dan Anggaran tahun 2026 Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi tengah mengejar tiga agenda besar. Antara lain, penurunan angka persentase angka kehilangan air (“non-revenue water”/NRW), peningkatan jumlah sambungan langganan, serta peningkatan pendapatan perusahaan. “Saat ini, kami fokus untuk menurunkan angka NRW, peningkatan SL, dan peningkatan pendapatan perusahaan,” kata Direktur Teknik Perumda Tirta Bhagasasi Rika Nursantika, […]

Petugas dan Pembina Apel Dilaksanakan Kaum Kartini Masa Kini di Perumda Tirta Bhagasasi

Menyambut Hari Kartini 2026, petugas dan pembina apel dilaksanakan oleh kaum Kartini masa kini di lingkungan Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi. Mereka adalah Siti Aminah selaku Kepala Bagian Pemasaran bertugas sebagai “master of ceremony”, Pungky Setia selaku Kepala Cabang Babelan bertugas membaca visi dan misi perusahaan, Sri Ochtiviana selaku Kepala Subbagian Pemasaran bertugas sebagai dirigen, Yati […]

SOTK Sesuai Kebutuhan Perusahaan dan Peningkatan Pelayanan

Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 18 tentang Kelembagaan dan Permendagri nomor 23 tahun 2024 tentang organisasi Badan Usaha Milik Daerah, serta diperkuat Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi nomor 6 tahun 2023 tentang Pembentukan Perusahaan Umum Daerah Tirta Bhagasasi Bekasi, tim perumus dibantu konsultan dan diharmonisasi Bagian Organisasi Pemkab Bekasi, kini di BUMD Perumda Tirta Bhagasasi, tengah merumuskan […]