Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Momentum Evaluasi Tata Kelola Keuangan

Dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Bekasi, semua jajaran di pemerintah daerah ini berkomitmen terus meningkatkan kualitas dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kemudian, menindaklanjuti rekomendasi dari lembaga legislatif dan hasil pemeriksaan untuk perbaikan berkelanjutan,” ungkap Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja, saat menyampaikan tanggapan dan jawaban terkait penetapan Rancangan Peraturan Daerah Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, kemarin.

Dalam rapat paripurna tersebut, juga dibahas laporan Panitia Khusus 16 DPRD atas Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi tahun 2025.

Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2025 bukan sekadar memenuhi amanat peraturan perundangan. Tetapi sebagai wujud akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat.

Maka, setiap tahapan pembahasan Raperda ini menjadi momentum untuk melakukan evaluasi bersama, serta memperkuat komitmen mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, efektif, efisien.

Dalam rapat paripurna tersebut, Asep mengaku seluruh masukan dari fraksi menjadi bahan pembahasan lebih lanjut sebagai evaluasi guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan kualitas layanan publik. (tim media)