Masih banyak warga yang belum mengetahui layanan “contact center” 110 yang diinisiasi jajaran Polri. Melalui kontak center ini, masyarakat dapat terhubung langsung dengan anggota Polri yang memberikan layanan informasi, pelaporan masyarakat berupa kecelakaan, kerusuhan, bencana dan sebagainya serta pengaduan masyarakat berupa tindak kekerasan, ancaman, penghinaan dan sebagainya.
“Kami mengajak masyarakat berpartisipasi menjaga lingkungan melalui pelaporan cepat jika melihat potensi gangguan kamtibmas di sekitarnya,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa, saat menggelar kegiatan Minggu Kasih pada Minggu (8/6/2025).
Jajaran Polres Metro Bekasi melakukan pengamanan rumah ibadah dan menyampaikan edukasi terkait kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Bekasi. Kehadiran personel Polres Metro Bekasi untuk memastikan keamanan di rumah ibadah sekaligus berdialog dengan para jemaat.
Beberapa warga mengaku baru mengetahui masyarakat bisa melapor melalui kontak center 110 di saat kondisi darurat dan gangguan kamtibmas. (tim media)