Permudah Pembayaran Rekening Konsumen, PDAM Gandeng Bank BJB Syariah

PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Tandatangani Kerjasama dengan Bank BJB

PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi melakukan kerjasama dengan Bank BJB Syariah.Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan oleh Direktur Utama PDAM Usep Rahman Salim S.Sos MM dengan Direktur Bank BJB Syariah Yana Iriana, bertempat di Hotel Aston Kota Bekasi, Kamis (21/1).

Adapun bentuk kerjasama untuk memudahkan penerimaan pembayaran tagihan air minum melalui sistem online payment dan settlement. Pembayaran juga dapat dilakukan di Alfamart, Alfamidi, Lawson dan Dandan sebagai unit usaha PT Sumber Alafaria Trijaya.

Bank BJB Syariah saat ini mengembangkan dan melaksanakan kerjasama cross selling melalui program kemitraan bisnis bersama diantaranya payment point online banking (PPOB). Dengan penggunaan sistem ini, dapat memudahkan PDAM selaku billing provider dalam melakukan pengawasan dana, karena seluruh dana hasil transaksi di lokasi pembayaran akan terkumpul dalam satu rekening bank, sehingga akan meminimalisir penyelewengan dana oleh pihak tertentu.

Diharapkan, pelanggan PDAM dapat makukan pembayaran tagihan melalui Bank BJB Syariah yang mempunyai 36.000 loket se Indonesia. Untuk biaya administrasi, pelanggan dibebankan biaya Rp 2.500 per transaksi pembayaran. “Ini semata mata untuk memanjakan dan mempermudah pelanggan saat belanja ke Alfamart saat berbelanja dan dapat membayar tagihan rekeking tanpa harus ke loket pembayaran yang ada lagi, dan mengeluarkan ongkos”, kata Usep Rahman Salim.