Di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, perekaman KTP elektronik bagi warga yang berusia 17 tahun, dilakukan ke sekolah-sekolah tingkat Sekolah Lanjutan Atas. Melalui program Kampus 17 (Perekaman Penduduk Usia 17 Tahun) yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dapat mempercepat capaian perekaman KTP elektronik bagi warga pemula.
Di wilayah pemerintahan yang terdiri dari 23 kecamatan itu, terdata masih ada 64.842 jiwa yang belum melakukan perekaman kartu identitas diri tersebut.
“Program tersebut merupakan salah satu strategi menuntaskan target perekaman KTP,” ungkap Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi Carwinda, kemarin.
Disdukcapil akan melakukan perekaman KTP rutin setiap hari Selasa dan Kamis menyasar sekolah-sekolah. Target 100 siswa tiap hari di 104 SLA sederajat se-Kabupaten Bekasi.
Perekaman KTP elektronik merupakan program dan komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya generasi muda wajib KTP. (tim media)


