Beragam cara dilakukan Pemkab Bekasi untuk mengatasi persoalan persampahan di wilayahnya. Mulai dari skema pengolahan sampah melalui kerja sama dengan pihak ketiga hingga rencana membangun fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di TPA Burangkeng, Setu.
Melalui pengelolaan sampah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga, Pemkab Bekasi mendapat keuntungan penambahan PAD melalui sewa lahan, seperti yang tengah berlangsung saat ini.
Sedangkan, program PSEL yang digagas pemerintah pusat, Pemkab Bekasi tengah menyiapkan sejumah fasilitas pendukung termasuk menyiapkan lahan di kawasan TPA Burangkeng, minimal 5 hektare.
“Dengan menerapkan kedua skema tersebut, diharapkan dapat mendorong pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi secara optimal, berkelanjutan serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Endin Samsudin, saat menghadiri pembukaan “Waste to Energy” serta “Indo Firex Expo & Forum” di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Dia menambahkan, masyarakat perlu menyadari bahwa pengelolaan sampah perlu dilaksanakan secara terpadu mulai dari tingkat rumah tangga, melalui cara pemilahan sampah sebelum masuk ke TPA.
“Jadi, perlu dilakukan pemilahan sampah dari rumah sebelum diangkut oleh petugas ke TPA Burangkeng,” imbuhnya. (tim media)


