Pemkab Bekasi Tunda Pembelajaran Tatap Muka

Pemkab Bekasi Tunda Pembelajaran Tatap Muka

Pemerintah Kabupaten Bekasi memutuskan untuk menunda pembelajaran tatap muka pada Juli 2021 mendatang. Keputusan dilatari semakin meningkatnya kasus Covid-19 dalam beberapa hari belakangan ini.

“Kami putuskan untuk menunda pembelajaran tatap muka. Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online kembali,” kata Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, Kamis (24/6/2021).

Dia menjelaskan, penundaan PTM sudah diatur dalam Instruksi Bupati Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Saat ini, dari 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi, 20 kecamatan di antaranya telah masuk zona merah penyebaran Covid-19. (tim media)