Di tengah tantangan birokrasi kepemimpinan berstatus Pelaksana Tugas, Pemerintah Kabupaten Bekasi membuktikan kinerjanya dengan memboyong penghargaan dari Kanwil Kementerian Hukum Jawa Barat atas harmonisasi regulasi daerah. Penghargaan tersebut diserahkan langsung kepada Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja saat Upacara Hari Pengayoman ke-81 di Bandung, Rabu (19/8/2026) kemarin.
Asda I Kabupaten Bekasi Hudaya membeberkan, dinamika penyusunan aturan daerah, khususnya Peraturan Bupati, yang saat ini membutuhkan waktu ekstra akibat status kepemimpinan daerah. Meski proses di tingkat Kemendagri memakan waktu lebih panjang, pihaknya tetap menjaga kualitas dan keabsahan aturan dengan rutin berkonsultasi ke Kanwil Kemenkum Jabar.
“Jika pejabat definitif bisa langsung tuntas di tingkat daerah, untuk Plt mekanismenya harus berproses sampai ke Kementerian Dalam Negeri. Kanwil Kementerian Hukum Jawa Barat memberikan apresiasi kepada pimpinan daerah, termasuk Plt Bupati Bekasi, atas peran aktifnya mengawal perumusan Perda maupun Peraturan Kepala Daerah,” ujar Hudaya.
Menurutnya, Kabupaten Bekasi dianggap sangat proaktif membangun komunikasi dan berkoordinasi dalam penyusunan regulasi daerah. Hudaya berharap, transparansi alur ini dapat dipahami publik, seraya meyakinkan bahwa penetapan aturan bakal berjalan lebih cepat setelah kepemimpinan daerah kembali berstatus definitif.
“Harapan kami, setelah kepemimpinan daerah kembali berstatus definitif, penyelesaian Perbup bisa berjalan jauh lebih cepat,” pungkasnya. (Tim Media)


