Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah mematangkan persiapan verifikasi Hybird, Kabupaten Layak Anak tahun 2025. Koordinasi antar Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait, kian diintensifkan untuk menyukseskan program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia yang akan diselenggarakan pada Selasa (15/4).
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan, guna meningkatkan skor verifikasi serta menunjukan komitmen Kabupaten Bekasi terhadap pemenuhan hak-hak anak, diperlukan sinergitas tinggi. Sebelumya, Kabupaten Bekasi mendapatkan predikat Nindya, hasil verifikasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kami memastikan Kabupaten Bekasi ini benar-benar menjadi wilayah yang layak bagi anak. Mulai dari pendidikannya, perlindungan, informasi, dan layanan kesehatan,” ucap Dedy.
Sementara, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bekasi Ani Gustini mengungkap, terdapat lima klaster dalam indikator KLA tahun 2025 ini. Di antaranya, hak sipil dan kebebasan, kedua lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, ketiga kesehatan dasar dan kesejahteraan, keempat pendidikan dan kegiatan budaya, lalu kelima perlindungan khusus dalam penanganan kasus kekerasan.
Menurutnya, dalam penanganan kelima klaster ini, Pemkab Bekasi melibatkan stakeholder lain, yakni Kesbangpol, Polres Metro Bekasi, dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak yang tersebar di setiap kecamatan.
“Dengan kolaborasi antar perangkat daerah, masyarakat, pelaku usaha, dan media, kami optimis dapat mewujudkan komitmen Kabupaten Bekasi layak anak. Tak cuma soal administratif, tapi kami berupaya mengedepankan pemenuhan hak berkelanjutan dan perlindungan,” tutup Ani. (Tim Media)