Empat pilar kebangsaan harus dipatuhi semua masyarakat. Kepatuhan itu penting dilaksanakan terutama bagi setiap organisasi kemasyarakatan dan lembaga swadaya masyarakat.
Adapun empat pilar kebangsaan tersebut adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, UUD 1945, dan hinneka Tunggal Ika.
Jadi setiap ormas dan LSM selain patuh, harus berperan positif mendukung program pemerintah. Tujuannya, pembangunan dapat terlaksana dan peningkatan sumber daya manusia.
Penjelasan itu diungkapkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bekasi Encep Suprihatin Jaya, kemarin.
“Ormas dan LSM harus memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun terkadang ada oknum yang menyimpang,” katanya.
Sehubungan hal itu, katanya, pihaknya telah melakukan pembinaan terhadap ormas dan LSM. Hal itu dilakukan bertahap setiap tahun bagi yang terdaftar di Pemda Bekasi.
Pembinaan dilakukan guna penguatan wawasan kebangsaan. Termasuk pemahaman nilai-nilai dasar negara. Terhadap hal itu, pemerintah daerah membentuk satuan tugas khusus untuk memantau aktivitas organisasi yang bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar negara.
Ia menjelaskan, tim pengawas terdiri dari unsur Kejaksaan, Kepolisian, Badan Intelijen Negara, Badan Intelijen Strategis, Kementerian Agama, serta Bakesbangpol.
Tim melakukan pemantauan tiap bulan. Jika ditemukan pelanggaran terhadap prinsip dasar negara, dilakukan tindakan melalui aturan yang berlaku. (tim media)