Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi meluncurkan Koperasi Merah Putih di 130 desa/jelurahan. Dengan peluncuran ini, Kabupaten Bekasi menjadi kabupaten pertama dengan pencapaian 100 persen di Jawa Barat. Koperasi ini dibentuk untuk meningkatkan perekonomian warga.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi Ida Farida mengungkap, pembentukan koperasi di Kabupaten Bekasi ini sudah melalui tahapan-tahapan, di antaranya Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) serta pengesahan badan hukum koperasi pada 130 desa dan kelurahan.
“Sesudah koperasi dibentuk, kami akan membina agar meningkatkan kapasitas sumber daya manusia. Mulai dari sisi akuntabilitas, managerial, dan etika kepemimpinan,” kata Ida.
Koperasi Merah Putih merupakan program pemerintah pusat yang digaungkan untuk memodernisasi sistem perkoperasian, meningkatkan UMKM, memperpendek rantai pasokan makanan, menekan angka kemiskinan dan lainnya. Ia menyebut, di Kabupaten Bekasi, Koperasi Merah Putih akan disesuaikan dengan potensi lokal pada tiap desa. Seperti simpan pinjam, koperasi konsumen, dan usaha masyarakat di bidang kesehatan.
“Masyarakat harus bisa mendapatkan manfaat dari koperasi ini. Ini adalah perjuangan besar dan kerja keras seluruh pihak. Semoga dengan koperasi ini, dapat menjadi tonggak penggerak kemandirian perekonomian desa,” tutup Ida. (Tim Media)