Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah pada lusa atau Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini ditetapkan dalam Sidang Isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, di kantornya pada Kamis (19/3/2026) malam.
“Disepakati 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026,” kata Nasaruddin Umar.
Dia menjelaskan, penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah berdasarkan dua hal, yakni secara hisab dan rukyat.
Secara hisab, posisi hilal belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura). Lalu, berdasarkan hasil rukyat atau pemantauan hilal di 117 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia, laporan yang diterima menunjukkan tidak ada satu pun lokasi yang berhasil melihat hilal.
“Kami berharap keputusan ini menjadi dasar kebersamaan umat Islam dalam merayakan Idul Fitri secara serentak,” pungkasnya. (dok. Kemenag/tim media)


