Tag Archives: Kemenag RI

Pemerintah Menetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026

Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026. Penetapan ini diputuskan usai Kementerian Agama melaksanakan Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadan1447 Hijriah/2026. “Secara hisab, data hilal hari ini tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal. Dengan demikian, berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal terlihat, 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari […]

1 Ramadan 1446 Hijriah Jatuh pada 1 Maret 2025

1 Ramadan 1446 Hijriah Jatuh pada 1 Maret 2025

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1446 Hijriah jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil sidang isbat yang diselenggarakan Kementerian Agama pada Jumat (28/2/2025) malam. “Diputuskan dalam sidang bahwa 1 Ramadan diputuskan besok. Insya Allah tanggal 1 Maret 2025,” kata Menteri Agama Nasaruddin Umar, Jumat malam. Dia mengatakan, pengumuman hasil […]

Penetapan 1 Syawal 1445 Hijriah Jatuh Pada 10 April 2024

Penetapan 1 Syawal 1445 Hijriah Jatuh Pada 10 April 2024

Kementerian Agama RI menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah jatuh pada hari Rabu, 10 April 2024. Penetapan 1 Syawal 1445 Hijriah ini berdasarkan sidang Isbat yang diselenggarakan pada Selasa (9/4/2024) malam. “Disepakati, bahwa 1 Syawal 1445 jatuh pada hari Rabu, 10 April 2024 Masehi,” ujar Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, saat mengumumkan di kantor Kemenag, […]

Indonesia Dapat Kuota Haji 2023 221.000 Kursi, Tanpa Batasan Usia

Indonesia Dapat Kuota Haji 2023 221.000 Kursi

Pemerintah Indonesia mendapat kuota memberangkatkan 221 ribu orang tanpa batasan usia untuk menunaikan ibadah haji di Tanah Suci Mekkah pada tahun 2023. Kuota itu terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus. Untuk petugas, tahun ini mendapat 4.200 kuota. Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi […]

Pemkot Bekasi Keluarkan Panduan Shalat Idul Adha dan Hewan Kurban

Pemkot Bekasi Keluarkan Panduan Shalat Idul Adha dan Hewan Kurban

Di masa pandemi Covid-19 dan berjangkitnya wabah penyakit mulut dan kuku terhadap hewan, Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan Surat Edaran nomor 451/4659-SETDA.Kessos/VII/2022 berisi panduan penyelenggaraan Shalat Hari Raya Idul Adha dan pelaksanaan kurban 1443 H. Adapun panduannya sebagai berikut: Dalam pelaksanaan kurban, masyarakat dan para panitia perlu memperhatikan ketentuan berikut :