Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi akan membuka program Pendidikan Kader Ulama (PKU) Jilid III pada 15 Mei 2025 hingga 8 Juni 2025 mendatang. Kali ini, peserta program PKU diarahkan menjadi ahli Fiqih yang dibekali kemampuan teknologi informasi (IT) untuk menjawab persoalan kontemporer.
“Pembekalan berbasis IT saat ini penting, terlebih banyak rujukan Kitab Kuning tersedia secara digital,” kata Ketua Umum MUI Kabupaten Bekasi, Prof. KH. Mahmud.
Dia menjelaskan, Ilmu Fiqih kerap terbatas pada teks lama padahal banyak persoalan saat ini membutuhkan pendekatan fiqih kontemporer. Dengan program PKU Jilid III diharapkan menjadi solusinya.
Sebelumnya, MUI Kabupaten Bekasi telah menyelenggarakan program PKU Jilid I dan II yang difokuskan bidang tafsir dan hadits. (tim media)