Keseragaman pemahaman di internal perusahaan menjadi faktor penting dalam mendukung pelaksanaan Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM). Oleh karena itu, perlu dilakukan sosialisasi lanjutan kepada pelaksana di tingkat cabang maupun cabang pembantu saat dokumen RPAM rampung disusun.
“Pegawai di cabang dan cabang pembantu tetap perlu diberikan pemahaman. Meskipun tidak dilibatkan dalam pelatihan penyusunan, tapi mereka sebagai pelaksana di lapangan harus paham bagaimana mengimplementasikan poin-poin RPAM. Setidaknya semacam sosialisasi harus digelar dengan melibatkan mereka,” ucap Diki Surya Irawan, konsultan dari Universitas Bakrie, di hadapan peserta Pelatihan RPAM hari keempat, Kamis (24/9/2026).
Tim penyusun harus mampu mengkomunikasikan poin-poin penting dalam RPAM kepada setiap pelaksana di lapangan. Hal-hal penting itu baiknya dijabarkan secara tertulis dalam bentuk Standar Operasional Prosedur hingga Instruksi Kerja yang jelas agar penanganan setiap potensi risiko yang muncul bisa lebih tepat sasaran dengan waktu respon yang efisien.
“Kalau sudah begitu, maka tidak boleh lagi menangani sesuatu dengan konsep manajemen reaktif. Tidak boleh juga terjadi gangguan operasional kerja hanya karena absennya pegawai terkait yang biasa bertanggung jawab atas hal tersebut,” katanya.
Dalam kaitannya dengan kelancaran transfer ilmu dari para pegawai senior yang telah berpegalaman dengan jam terbang masa kerja yang sudah lama, idealnya setiap hal yang menyangkut operasional dan data-data penting perusahaan dituangkan secara tertulis. Dengan begitu, manakala terjadi mutasi, rotasi, atau bahkan purnabakti pegawai, data-data penting tersebut tetap bisa diakses dengan mudah.
“Jangan lagi dibiasakan data penting hanya dihapal oleh ‘kamus berjalannya’ perusahaan, karena saat yang bersangkutan sudah waktunya pensiun, bisa terjeda kelancaran operasional perusahaan karena transfer ilmu yang belum optimal disampaikan kepada pegawai eksisting,” ucapnya. (tim media)


