Menghitam Lagi, Kali Bekasi Mengandung Minyak Serta B3

Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi
Warga melintasi jembatan saluran sekunder Kali Bekasi di Kelurahan Margajaya, Bekasi Selatan, Minggu (17/9). Air yang mengalir di saluran sekunder kali itu menimbulkan bau busuk dan berwana hitam pekat yang diduga tercemar limbah.

Air di saluran sekunder dari aliran Kali Bekasi kembali berubah warna menjadi hitam pekat dan bau, Minggu (17/9/2017). Kondisi tersebut diduga akibat dari tidak terawatnya aliran sungai dan baku mutu air tersebut.

Pengamat Lingkungan, Benny Tunggul mengatakan, perubahan air tersebut diduga akibat limbah industri yang mengendap di kali tersebut. Hal tersebut terlihat dari sampel yang ia ambil di Jalan Kemakmuran, Kelurahan Margajaya.

Kalau limbah rumah tangga kita rasa tidak begitu di permasalahkan karena itu bisa diatasi ya, ini kan terjadi karena limbah industri, limbahnya mengandung B3 (Bahan Berbahaya Beracun), kata Benny usai mengambil sampel air kali tersebut kemarin.

Ini sudah mengandung minyak juga, artinya dengan mengandung minyak berarti terjadi pencemaran yang cukup berat. Sehingga jika dikonsumsi bisa berbahaya, paparnya.

Dari pengamatannya, ikan yang ada di aliran air kali tersebut sudah terlihat lunglai. Di aliran kali itu juga terdapat banyak limbah plastik.

Artinya sudah mengalami fase dimana sudah tidak kuat lagi mengkonsumsi atau pun terjadinya (bekerjanya) racun di dalam tubuhnya dia, tambahnya.

Menurutnya, Pemkot Bekasi dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi harus melakukan pengawasan dan peremajaan kali. Selain itu, perlu ada normalisasi untuk mengubah dan meremajakan mutu air.

Kemudian, pria berkacamata ini mengatakan, proses pengawasan yang dilakukan oleh pihak terkait jangan sekedar pendataan perusahaan yang melakukan pencemaran.

Tapi juga harus mampu memberikan sanksi seperti yang dilakukan Kementrian Lingkungan Hidup dengan memasukan di dalam daftar biru, daftar hijau, dan daftar hitam.

Itu menjadi waring law enforcement daripada pencemaran karena selama ini yang kita lihat apabila ada pencemaran mereka bersifat seperti pemadam kebakaran, nggak ada follow up. Jadi nggak ada punishment (hukuman), tuturnya.

Dirinya menyarankan supaya pihak-pihak terkait melakukan koordinasi yang baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Sepatutnya wali kota mengadakan rapat yang terintegrasi untuk penanganan kali yang ada di Kota Bekasi, tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Dinas LH Kota Bekasi mengaku sudah berkirim surat ke Perum Jasa Tirta dan Kementrian PUPR untuk melakukan normalisasi. Mereka juga meminta PDAM Tirta Patriot agar menghentikan proses produksi.

Pada Kamis (14/9/2017), Direktur Teknik PDAM Tirta Patriot Tjetjep Ahmad mengatakan, ada sekitar 30ribu KK yang terdampak persoalan tersebut. Pihaknya juga menghentikan proses produksi karena kandungan air dinilai berbahaya dan sangat tercemar.

Sumber: Radar Bekasi