Kota Bekasi Kembali Raih Predikat WTP 2025

Kota Bekasi Kembali Raih Predikat WTP 2025

Kota Bekasi kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat.

Selain itu, Kota Bekasi masuk lima besar dari 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat sebagai wilayah yang mampu menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi BPK dengan capaian sebesar 90,8 persen.

“Kota Bekasi kembali mendapat WTP,” ujar Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi, usai menerima penghargaan WTP di Bandung, Selasa (9/6/2026).

Dia menjelaskan, raihan ini membuktikan Kota Bekasi semakin baik dalam melakukan tata kelola keuangan daerah dengan menerapkan prinsip akuntabel dan transparan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Meski begitu, DPRD Kota Bekasi akan tetap mengawasi penggunaan anggaran daerah agar dapat bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami akan terus mengawasi penggunaan APBD Kota Bekasi agar tepat sasaran bagi pembangunan daerah,” imbuhnya.

Penghargaan WTP diserahkan langsung oleh BPK Jawa Barat kepada Plh Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe. (tim media)