Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Ade Effendi Zarkasih menyatakan komitmennya membawa perusahaan ke arah yang lebih baik. Ade Effendi Zarkasih diberi amanah menjadi Dirus definitif sejak 17 April 2025.
“Kalau saat ini, Bupati Bekasi mengangkat saya (sebagai Dirus) berarti Bupati Bekasi ada misi tertentu (kepada saya),” ungkap Ade Effendi Zarkasih kepada Tim Bening, baru-baru ini.
Dia menegaskan, ingin bekerja dan memperbaiki perusahaan ke arah yang lebih baik lagi, sesuai dengan amanah yang diberikan Bupati Bekasi.
Beberapa bulan belakangan ini, “santer” pemberitaan negatif yang menyudutkan pengangkatan Ade Effendi sebagai Dirus Perumda Tirta Bhagasasi.
“Bagi saya, difitnah, dibunuh karakter saya, sudah biasa. Saya juga bisa serang balik kok,” ungkapnya.
Namun, pemberitaan miring terkait dirinya tidak ditanggapi dengan serius. Ade Effendi lebih memilih untuk berkonsentrasi terhadap pekerjaannya di Perumda Tirta Bhagasasi.
Menurutnya, pengangkatan Dirus merupakan hak prerogatif Bupati Bekasi, selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perumda Tirta Bhagasasi yang “notabene” merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Meskipun umurnya belum mencapai 35 tahun, saat pengangkatan sebagai Dirus definitif, namun keputusan ini merupakan hak prerogatif dari KPM.
“Hak prerogatif itu apa? Mekanismenya seperti apa? Aturannya seperti apa? Yurisprudensinya sudah ada,” imbuhnya.
Lagi pula, kata dia, ini merupakan momentum bagi anak muda untuk mengambil peran dalam membangun bangsa dan negara, baik menjadi pemimpin negara, pemimpin pemerintah daerah maupun BUMN/BUMD.
Lalu, terkait dengan isu kader partai politik tertentu, ia menepis tudingan tersebut. Berdasarkan data Sipol KPU, Ade Effendi tidak terdaftar menjadi pengurus atau kader partai politik mana pun.
“Saya memang tidak terdaftar di struktur kepengurusan partai politik,” ungkapnya.
Dia juga telah mempelajari manajemen pengelolaan air minum bersama rekan-rekan dari Perpamsi, jauh sebelum ditunjuk menjadi Dirus Perumda Tirta Bhagasasi. “Saya sudah mengikuti banyak pelatihan untuk mendapatkan sertifikasi,” ucapnya.
Bahkan di hadapan Bupati Bekasi selaku KPM, Ade Effendi menegaskan komitmennya untuk melakukan perubahan di perusahaan air minum ini.
“Saya minta ke Bupati, kalau satu tahun tidak ada perbaikan di Perumda Tirta Bhagasasi, pecat saya atau saya akan mengundurkan diri,” tegasnya.
Kini, masyarakat Kabupaten Bekasi menunggu kiprah Dirus Ade Effendi bersama jajaran direksi lainnya untuk bersinergi membawa Perumda Tirta Bhagasasi ke arah yang lebih baik lagi, sesuai dengan keinginan Bupati selaku KPM. (tim media)