Kerukunan Umat Beragama di Kota Bekasi Harus Terjaga

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di penghujung masa jabatannya yang akan berakhir 20 September 2023, terus menggaungkan agar kerukunan umat beragama dipertahankan, bahkan ditingkatkan

“Kerukunan dan toleransi di Kota Bekasi harus  terus terjaga, bahkan ditingkatkan,” katanya saat sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 09 dan Nomor 08 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, kemarin.

Ia menyebutkan, tahun 2023, Kota Bekasi peringkat ketiga Kota Toleran se-Indonesia sesuai penilaian Setara Institut. Maka, tahun depan berharap peringkat satu.

Sosialisasi dilakukan bersama FKUB yang mengusung tema “Dengan Sosialisasi Moderasi Beragama, Kita Capai Kota Harmoni Nomor 1 di Indonesia”.

Capaian Kota Toleran, tidak terlepas dari peran serta para tokoh agama yang mampu membina umat-umatnya untuk senantiasa menjaga kerukunan. 

“Maka, kita patut bersyukur bahwa Kota Bekasi telah diberikan keberkahan rahmat dan rezeki suatu nuansa damai yang dapat dipertahankan dan dikembangkan,” tambahnya.


Disebutkan, Kota Bekasi adalah kota  heterogen di mana masyarakatnya  beragam suku, ras, dan agama dan agar bersama senantiasa hidup di dalam sebuah keharmonisan tanpa ada perselisihan.

Kita semua Warga Negara Indonesia wajib menjunjung tinggi Bhinneka Tungga Ika, Berbeda-Beda Tetapi Tetap Satu, tegas Tri. (tim media)