Kekeringan Landa Permukiman Warga di 23 Desa dan 9 Kecamatan

Pemkab Bekasi mendata, wilayah permukiman yang terdampak kekeringan kini telah melanda 23 desa di 9 kecamatan, dengan total 102 titik wilayah terdampak. Sedangkan, lahan pertanian yang terdampak mencapai 3.002 hektare yang tersebar di 52 desa pada 15 kecamatan.

Kondisi wilayah yang terdampak kekeringan akan semakin berkembang seiring musim kemarau diprediksi masih terjadi hingga akhir tahun ini. Untuk itu, Pemkab Bekasi terus memperkuat langkah antisipatif dengan berkoordinasi dengan lintas sektoral dan menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kekeringan pada 24 Juni 2026.

“Dalam kondisi Siaga Darurat Bencana Kekeringan, klaster logistik punya peran strategis mulai dari perencanaan kebutuhan, penyimpanan hingga pendistribusian bantuan kepada masyarakat terdampak,” kata Sekda Kabupaten Bekasi Endin Samsudin, Kamis (30/7/2026).

Dia menjelaskan, penanganan bencana kekeringan tidak dapat dilaksanakan pemerintah daerah sendiri, tetapi diperlukan kolaborasi dengan seluruh unsur masyarakat, dunia usaha, lembaga sosial dan sebagainya.

“Pastikan penyaluran bantuan dilaksanakan dengan cepat, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel agar masyarakat memperoleh pelayanan terbaik,” pungkasnya. (tim media)