Kali Sepak Bersih dari Bangunan Liar, Pemkab Bekasi Akan Perlebar Jalan

Kali Sepak di Jalan Raya Gabus yang melintasi Desa Srimahi dan Srijaya Kecamatan Tambun Utara telah bersih dari bangunan liar. Sebanyak 230 bangli yang berdiri di tiga desa telah ditertibkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa yang berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Di antaranya, 80 bangli di Srimukti, 70 bangli di Desa Srijaya, dan 80 bangli di Desa Sriamur.

Camat Tambun Utara Najmuddin mengatakan, setelah ditertibkan, Jalan Raya Gabus akan diperlebar sepanjang tiga meter. Pelebaran jalan itu akan dimulai dari exit Tol Gabus hingga persimpangan pertemuan Desa Srimukti dengan Desa Sriamur sepanjang dua kilometer. Selain itu pada bantaran Kali Sepak juga akan dibangun taman.

“Per hari ini, Kali Sepak sudah bersih dari bangli. Dalam rencana pelebaran jalan, ada lahan satu meter yang akan dibangun taman,” kata Najmuddin.

Pihaknya juga sangat berterima kasih kepada Gubernur Jawa Barat yang telah membenahi wilayahnya. Menurutnya, dengan turun langsungnya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memimpin penertiban dan normalisasi Kali Sepak, berdampak positif bagi wilayah Tambun Utara.

“Masyarakat jadi tidak berani untuk mendirikan bangunan di bantaran Kali Sepak. Wilayah Tambun Utara juga menjadi bersih,” tutupnya. (Tim Media)