BPKP Jabar dan PDAM Tirta Bhagasasi Tandatangani IAC

Penandatanganan Internal Audit Charter

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, menjadi pilot project se Jawa Barat dalam pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah. Hal itu juga sejalan dengan program PDAM Tirta Bhagasasi dimana tahun 2019 merupakan anggaran berkomitmen.

Demikian diungkapkan Koordinator Pengawas Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat, Agus Subarna saat penandatanganan Internal Audit Charter (IAC), Rabu (6/2/2019) malam di Bekasi.

Penandatanganan dilakukan antara Direksi, Dewan Pengawas, dan Kepala SPI PDAM Tirta Bhagasasi bersama BPKP Jawa Barat.

Penandatanganan tersebut ujar Dirut dan Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Bhagasasi Usep Rahman Salim dan Slamet Supriyadi, sebagai dukungan pihaknya terhadap penerapan peran Satuan Pengawas Internal (SPI) sebagai tanggung jawab yang diemban dalam usaha meningkatkan kondisi pengawasan yang baik dalam perusahaan.

Sementara itu, Indra dari BPKP Jabar dalam paparannya mengatakan, bahwa SPI harus paham peranannya dalam menciptakan clean governance. SPI dalam PDAM bertanggungjawab langsung kepada Direktur Utama (Dirut).

“Jadi SPI bukan mencari-cari kesalahan tetapi sebagai mitra dan partner untuk maju bersama. Dan SPI melaksanakan tugas atas nama delegasi Dirut,” katanya.

Jika SPI diberdayakan maksimal, tentu akan meringankan tugas Dirut dalam melakukan pengawasan untuk kebaikan dan kemajuan perusahaan. Ditegaskan juga, SPI tanpa dukungan IT yang kuat, perusahaan akan lemah.

“Tanpa IT yang unggul, perusahaan akan lemah,” tegas Indra.

SPI dalam melakukan pengawasan harus dengan keterbukaan, kebersamaan dan koordinasi, karena SPI sebagai mitra untuk maju bukan mencari-cari masalah, ujarnya.

Pada penandatanganan IAC tersebut, hadir semua Kepala Cabang dan Kepala Bagian PDAM Tirta Bhagasasi. Dalam kesempatan itu, Dirut PDAM Usep Rahman Salim menegaskan, agar semua pejabat dan pegawai PDAM sesuai tema RKAP tahun 2028 sebagai Anggaran Berkomitmen, dalam melaksanakan tugas secara baik dan maksimal untuk kemajuan perusahaan.

“Komitmen itu jangan hanya diucapkan tetapi harus didukung dan dilaksanakan,” Usep menegaskan. (Jonder Sihotang)

(Sumber: independensi)