Guna memastikan besaran debit pemakaian air, setiap pelanggan Perusahaan Umum Daerah Tirta Bhagasasi dilengkapi dengan “Water Meter”. Alat ukur itu ditempatkan di setiap tempat pelanggan.
Setiap bulan, petugas PM datang ke lokasi untuk mencatat angka pemakaian air yang tertera di WM. Angka inilah yang dijadikan sebagai dasar pengenaan pembayaran rekening tagihan pelanggan setiap bulan.
WM tersebut sudah menjadi milik pelanggan. Maka, untuk mengetahui akurasi debit air yang melewati WM tersebut, perlu dilakukan perawatan.
Saat ini, sebuah inovasi yang diterapkan Perumda Tirta Bhagasasi bahwa pelanggan dapat melaporkan secara mandiri terkait berapa angka air yang tercatat di WM tersebut. Sebab, saat pencatatan oleh petugas PM, WM tidak dibaca atau dicatat karena WM itu sendiri ada di dalam pekarangan rumah, sementara penghuni tidak ada di tempat
Bagi pelanggan yang tidak dapat terbaca oleh pembaca meter, pelanggan itu sendiri dapat menggunakan fasilitas Catat Meter Mandiri dan dapat melaporkan penggunaan air setiap bulannya.
Adapun periode catat meter mandiri tanggal 1 hingga 20 setiap bulan. Untuk Catat Meter Mandiri periode 21-25, dikhususkan untuk pelanggan rumah kunci, rumah kosong, stand tempel, meter tertimbun, dan meter dalam ruangan.
Adapun akses untuk info Catat Meter Mandiri melalui Whatsapp Perumda Tirta Bhagasasi pada nomor 0821-1559-3625 dan 0821-1559-3625. (tim media)


