Sebanyak 178 warga pelanggar protokol kesehatan terjaring Operasi Yustisi di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Sebelumnya, petugas menjaring sebanyak 128 warga yang melanggar prokol kesehatan.
“Hari ini ada 178 warga terjaring razia tidak memakai masker,” kata Kasi Peningkatan Kapasitas dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita, Rabu (23/6/2021).
Dia mengatakan, operasi dilakukan di gerbang Perumahan Mangun Jaya II Desa Mekarsari, depan Plaza Metropolitan Tambun serta Perumahan Bumi Sani Permai, Desa Setiamekar.
“Meningkatnya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi, kami melaksanakan Operasi Yustisi di kecamatan zona merah agar masyarakat sadar menerapkan kembali protokol kesehatan,” imbuhnya.
Berdasarkan data terbaru, jumlah kasus positif di Tambun Selatan mencapai 286 orang, per 23 Juni 2021. Angka ini, menjadikan Kecamatan Tambun Selatan memiliki kasus positif tertinggi dibandingkan 22 kecamatan lainnya. (tim media)