Wali Kota Bekasi Minta ASN Disiplin

Disiplin adalah fondasi utama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional. Kedisiplinan juga landasan tertib administrasi manajemen aparatur sipil negara.

Ukuran disiplin tidak hanya diukur dari absensi. Sebab, absensi hanyalah sebuah sistem. Namun absensi sebagai tanda kehadiran juga utama.

Karena itu, lebih penting lagi bagaimana disiplin tertanam dalam setiap diri kehidupan tiap ASN. Itulah bentuk tanggung jawab terhadap amanah sebagai aparatur negara dan pelayanan masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto pada sosialisasi dan penguatan disiplin ASN di lingkungan Pemkot Bekasi, kemarin

Sosialisasi itu sengaja dilaksanakan mengingat pada apel pagi ASN Senin lalu sebagai hari pertama masuk kerja, tercatat sedikitnya 400 ASN tidak ikut apel.

Tri menegaskan, tiap ASN yang digaji negara, wajib mematuhi aturan dan disiplin. Salah satunya, apel pagi wajib diikuti karena merupakan kewajiban dasar seluruh aparatur Pemerintah Kota Bekasi. Kehadiran apel adalah komitmen sebagai ASN.

Secara khusus bagi pegawai PPPK, ketentuan disiplin diatur jelas. Sanksinya mulai ringan hingga pemberhentian apabila pelanggaran dilakukan secara berulang. Tiga hari bisa dikenakan disiplin ringan, sepuluh hari berturut-turut dapat diberhentikan.

“Ayo semua, kita budayakan, taati dan laksanakan disiplin”, katanya. (tim media)