Wali Kota Bekasi Hentikan Penggalian Pemasangan Kabel Optik tak Berizin

Di Kota Bekasi, penggalian tanah di tepi jalan raya untuk berbagai kepentingan, tak pernah tuntas. Penggalian terus berulang oleh berbagai pihak terkait pemasangan jaringan kabel. Dampaknya, menggangu arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat.

Terkait hal itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegur keras pihak pelaksana pekerjaan galian kabel optik di sejumlah titik. Di antaranya di Jalan Jatimakmur dan Jalan Wibawa Mukti, Kecamatan Jatiasih.

Mirisnya, tidak ada izin resmi dari Pemkot Bekasi terkait penggalian yang menimbulkan kerusakan pada infrastruktur jalan dan mengakibatkan lalu lintas macet parah.

Tri Adhianto minta Dinas Perhubungan Kota Bekasi segera melakukan koordinasi penanganan di lapangan. Diperintahkan juga agar pekerjaan segera dihentikan.

Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan tidak ada lagi pelanggaran serupa di kemudian hari, sehingga kondisi jalan tetap terjaga dan aktivitas masyarakat dapat berjalan lancar tanpa hambatan. (tim media)