Pemerintah Kabupaten Bekasi meningkatkan sistem kewaspadaan di Tempat Pembuangan Akhir sampah Burangkeng. Langkah mitigasi ini diambil sebagai bentuk respons atas cuaca kemarau ekstrem yang berisiko memicu munculnya titik api pada area pembuangan sampah seluas 14 hektare yang berlokasi di Kecamatan Setu tersebut.
Pengetatan pengamanan ini juga dipicu oleh maraknya peristiwa kebakaran fasilitas pemrosesan akhir sampah di beberapa wilayah Jabodetabek. Seperti Depok dan Tangerang.
Kepala UPTD TPA Burangkeng Samsuro Mandiansyah menjelaskan bahwa maraknya kasus kebakaran TPA di berbagai daerah menjadi peringatan serius bagi pihaknya untuk segera mengambil tindakan pencegahan secara masif.
“Kami sudah mendapat alarm dari beberapa TPA di Indonesia yang mengalami kebakaran, seperti di Tangerang dan Depok. Dari situ kami melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir potensi kebakaran di TPA Burangkeng,” ungkap Samsuro.
Dalam pelaksanaannya, skema pemantauan 24 jam diterapkan melalui pembagian dua tenggat waktu kerja (shift). Sebanyak 14 petugas dikerahkan secara bergiliran masing-masing tujuh orang pada siang dan malam hari guna menyisir area-area berisiko tinggi setiap 60 menit
“Ada pergantian shift sehingga pemantauan berlangsung terus menerus. Petugas secara berkala berkeliling ke titik-titik yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” tutur Samsuro.
Guna menunjang operasional lapangan, pengelola menyiagakan sejumlah fasilitas tanggap darurat berupa dua armada truk tangki air, dua unit pompa portabel, serta alat berat ekskavator.
“Dua mobil truk tangki sudah kami siapkan. Jadi ketika ada percikan api, kendaraan tersebut langsung bergerak menuju lokasi agar api bisa segera dikendalikan,” tutupnya. (Tim Media)


