Tahun 2025, Pemkab Bekasi Perlebar Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi

Tahun 2025, Pemkab Bekasi Perlebar Jalan KH Raden Ma'mun Nawawi

Pemerintah Kabupaten Bekasi akan meneruskan proyek pelebaran Jalan KH. Raden Ma’mun Nawawi di tahun 2025 mendatang. Pelebaran jalan provinsi itu akan dilakukan dengan pembebasan lahan dari ruas Kecamatan Serangbaru hingga Cibarusah.

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan bahwa ruas jalan yang akan diperlebar sepanjang 7 kilometer. Pihaknya telah mengusulkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kami sudah mengusulkan ke pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pembebasan lahan dan pelebarannya sekitar 7 kilometer hingga batas Kabupaten Bekasi dengan Bogor,” ujar Dani.

Menurut Dani, pelebaran jalan KH Raden Ma’mun Nawawi itu harus segera dilakukan karena terdapat exit jalan tol Jakarta-Cikampek Selatan II yang akan difungsikan pada 2025 mendatang. Sehingga volume kendaraan akan ikut meningkat dengan adanya tol baru tersebut.

“Di awal tahun 2025, akses tol Jakarta-Cikampek II di Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi akan dioperasikan. Kami telah sepakat, pembebasan lahan akan dilakukan Pemkab Bekasi,” tandasnya. (Tim Media)