Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara dil ingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menghadiri apel pagi pada Selasa (8/4). Kewajiban mengikuti apel itu tertuang dalam surat edaran nomor 800.1.6.2/1769-BKPSDM/2025.
Dedy menyatakan apel pagi pada Selasa mendatang merupakan bentuk kedisplinan para ASN dan juga untuk memastikan pelayanan publik di Kabupaten Bekasi telah berjalan usai libur hari raya Idul Fitri.
“Tentunya kami memastikan bahwa seluruh pelayanan tugas pemerintahan telah berjalan. ASN harus disiplin,” ucap Dedy.
Dedy juga mengimbau, apel hari pertama usai libur lebaran juga dilaksanakan, baik oleh BUMD hingga dibtingkat kelurahan dan kecamatan. Para kepala perangkat daerah juga diminta untuk melakukan absensi kehadiran secara manual sebagai bentuk laporan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bekasi.
“Bagi para ASN yang tidak hadir, akan ada sanksi tegas sesuai peraturan. Pemerintah daerah ingin masyarakat mendapatkan pelayanan sejak hari pertama ini,” tutup Dedy. (Tim Media)