Sebanyak 7.784 PPPK Kabupaten Bekasi Wajib Orientasi

Di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terdapat 7.784 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Mereka tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah.

Para PPPK ini, secara bertahap mulai Maret hingga Juni 2026, mengikuti orientasi dan pengembangan kompetensi. Tujuannya, guna meningkatkan kualitas kinerja

Penjelasan itu disampaikan Ketua Tim Diklat Penjenjangan dan Sertifikasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bekasi Anton Sujarwo, kemarin.

Dari semua peserta, dibagi 10 gelombang untuk memastikan efektivitas proses pembelajaran berjalan secara optimal.

Orientasi ini sesuai amanat regulasi nasional. Dengan demikian, mereka mampu bekerja profesional, efektif, dan berintegritas sebagai pelayanan publik.

Orientasi terbagi dua kurikulum sesuai kebutuhan peningkatan kapasitas. Pertama pengenalan tugas dan fungsi ASN melalui metode Massive Online Course. Kemudian, terkait nilai dan etika di instansi pemerintah agar lebih memahami tanggung jawab. Masa orientasi 18 hari.

Diharapkan, melalui kegiatan ini, para PPPK menjadi aparatur disiplin, inovatif untuk mewujudkan Bekasi Bangkit, Maju, dan Sejahtera. (tim media)