Sekda Pemkab Bekasi Minta Perangkat Daerah Percepat Penyerapan APBD 2026

Guna percepatan pelaksanaan pembangunan dan mengoptimalkan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2026 di lingkungan Pemkab Bekasi, diminta seluruh perangkat daerah mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan yang sudah ditetapkan.

Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Endin Samsudin, di hadapan para peserta apel ASN, Senin (7/9/2026).

Hingga 31 Agustus 2026, sesuai hasil evaluasi realisasi anggaran, baru sekitar 43 persen. Jadi, masih perlu ditingkatkan dan saat ini telah memasuki triwulan ketiga yang mestinya sudah 60 persen.

Percepatan, khususnya berkaitan pelaksanaan pembangunan fisik dan pelayanan kepada masyarakat, perlu dilakukan secara bersama-sama setiap perangkat daerah. Namun, semuanya sesuai ketentuan yang berlaku.

Disebut, optimalisasi pelaksanaan APBD itu memastikan bahwa program pemerintah berjalan dan terlaksana tepat waktu. Pada akhirnya, dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. (tim media)