Presiden Anugerahi Gelar Pahlawan Nasional untuk Lima Tokoh

Presiden Anugerahi Gelar Pahlawan Nasional untuk Lima Tokoh

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada lima orang tokoh nasional pada Senin (7/11/2022). Penetapan gelar Pahlawan Nasional tersebut dilakukan di Istana Negara, Jakarta.

Kelima tokoh yang dianugerahi gelar pahlawan nasional itu ialah almarhum DR. dr. H. R. Soeharto dari Jawa Tengah yang turut berjuang bersama Presiden Soekarno dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia.

Jokowi menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum KGPAA Paku Alam VIII yang merupakan Raja Paku Alam dari tahun 1937-1989. Beberapa jasa yang telah diberikan almarhum KGPAA Paku Alam VIII antara lain bersama Sultan Hamengkubowono IX dari Keraton Yogyakarta mengintegrasikan diri pada awal kemerdekaan Republik Indonesia sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi utuh hingga saat ini.

Presiden Jokowi menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra, dari Kalimantan Barat. Almarhum Rubini Natawisastra telah menjalankan misi kemanusiaan sebagai dokter keliling pada saat kemerdekaan.

Gelar pahlawan nasional juga dianugerahkan kepada almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara. Selama 32 tahun, almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dinilai telah berjuang dan ikut membangun Indonesia berdasarkan Pancasila.

Kepala negara juga menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum K.H. Ahmad Sanusi dari Jawa Barat. Beliau merupakan tokoh Islam yang memperjuangkan dasar negara yang menghasilkan kompromi lahirnya negara Pancasila.

(Sumber: kompas)