Pos Pelayanan Adminduk Permudah Masyarakat

Pemkab Bekasi terus berinovasi mempermudah pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Upaya yang dilakukan, salah satunya, membuka pos pelayanan yang sudah sampai di tingkat kelurahan. Di antaranya hadir di Marrakash Square,  Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan.

“Pos pelayanan merupakan hasil kolaborasi pemda dengan pihak swasta. Selain mempermudah pelayanan, juga mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga tidak harus ke pusat pemerintahan,” kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, kemarin.

Dalam pos pelayanan, Pemkab Bekasi melalui  Disdukcapil, hanya menyiapkan peralatan dan petugas. Kemudian, pihak swasta menyediakan tempat dan melayani pembuatan KTP, KK, Kartu Identitas Anak, dan lainnya.

Di pos pelayanan tersebut, masyarakat dapat  mengurus dokumen-dokumen kependudukan sesuai kebutuhan. Pos Pelayanan Adminduk Marrakash Square buka Senin-Jumat pukul  8.00-15.00 WIB. Jika melihat kebutuhan warga, pada Sabtu dan Minggu pun tetap buka. (tim media)