Perlebar Jalan Kalimalang, Pemkab Bekasi Alokasikan Rp 6,6 Miliar

Perlebar Jalan Kalimalang, Pemkab Bekasi Alokasikan Rp 6,6 Miliar

Jalan Raya Inspeksi Kalimalang merupakan jalur utama kedua setelah jalan nasional di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sebagian besar panjang jalan yang ada di sisi Sungai Saluran Tarum Barat (Kalimalang) itu, sudah dua jalur.

Guna meningkatkan jalan yang padat kendaraan tersebut, tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi mengalokasikan anggaran Rp 6,6 miliar untuk pelebaran jalan Kalimalang. Biaya tersebut dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

“Setelah pelebaran, diharapkan jalan tersebut  menjadi dua jalur. Ini menjadi program pemerintah daerah,” ujar Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi Nur Chaidir.

Adapun lokasi lahan yang akan diperlebar di Kecamatan Tambun Selatan. Jadi lahan milik warga itu segera dibayarkan setelah pendataan dan pengukuran selesai dilakukan. Adapun harga tanah ditetapkan berdasarkan penilaian tim appraisal. (tim media)