Badan Pengelolaan Keuangan Daerah mencatat penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bekasi tahun 2025 mencapai 35,9 persen pada semester pertama ini. Penyerapan tersebut terhitung hingga Juli 2025 dari total APBD Rp 8,7 triliun.
Kepala BPKD Hudaya merinci penyerapan pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah. Di antaranya, Dinas Kesehatan terealisasi 27,6 persen, Dinas Pendidikan 28,78 persen, Dinas Lingkungan Hidup 26,71 persen, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana 24,9 persen, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang 27,9 persen.
“Penyerapan APBD mencapai 35 persen dari hasil evaluasi Juli 2025,” ucap Hudaya.
Menurutnya, penyerapan APBD terbesar ada pada kegiatan fisik seperti infrastruktur yang kini masih berjalan. Kendati demikian, Hudaya juga mendorong agar para OPD mengoptimalkan program kerjanya.
“Kegiatan infrastruktur sudah berjalan. Tapi belum dilakukan penagihan karena masih dalam tahap pelaksanaan, ” tutupnya. (Tim Media)


