Pemkab Bekasi Targetkan UHC Prioritas Kesehatan JKN Dilaksanakan Akhir Oktober 2026

Guna mempercepat akses masyarakat terhadap jaminan pelayanan kesehatan, kini Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan program Universal Health Coverage Prioritas dalam Jaminan Kesehatan Nasional.

“Program itu dilaksanakan BPJS Kesehatan mulai akhir Oktober 2026,” ungkap Plt Bupati Bekas, Asep Surya Atmaja.

Ia menegaskan, penerapan UHC merupakan komitmen pemerintahannya mempermudah layanan kesehatan masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Asep setelah menghadiri Rapat Koordinasi UHC Prioritas Kabupaten Bekasi, Jumat (9/10/2026).

Diharapkan, jika ada masyarakat sakit dan membutuhkan perawatan, dengan mudah mendapat pelayanan dan tidak harus menunggu 14 hari. Dengan didaftarkan kepesertaan BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat bisa langsung aktif.

Kendati kondisi fiskal daerah menghadapi tantangan, pihaknya konsisten dan semaksimalnya merealisasikan UHC prioritas JKN. Sabab pelayanan kesehatan kebutuhan mendasar masyarakat. Pemerintah wajib menyelenggarakan.

Diingatkan, semua rumah sakit di Kabupaten Bekasi wajib memberikan pelayanan kepada pasien sesuai aturan. Jadi tidak ada penolakan pasien.

Terkait pelaksanaan UHC prioritas JKN, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kabupaten Bekasi Erwin Fadillah menjelaskan, memberikan kemudahan akses layanan kesehatan.

Disebut, kepesertaan JKN Kabupaten Bekasi saat ini sudah 97,5 persen, sedangkan persyaratan UHC Prioritas kesehatan minimal 98 persen. (tim media)