Pemkab Bekasi Seleksi Ulang Pendaftaran Calon Direksi dan Anggota Dewan Pengawas Perumda Tirta Bhagasasi

Pemkab Bekasi membuka pendaftaran seleksi ulang calon Direksi dan calon Anggota Dewan Pengawas Independen Perumda Tirta Bhagasasi. Pendaftaran seleksi ulang dibuka mulai 23-30 Juni 2025.

Setelah sebelumnya, para pendaftar dinyatakan tidak memenuhi persyaratan administrasi berdasarkan Pasal 21 ayat 1 dan Pasal 46 ayat 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018.

Kali ini, berdasarkan surat pengumuman Nomor: 500/007/SU-Pansel-PerumdaTB/2025 tentang Pelaksanaan Seleksi Ulang Calon Direksi dan Anggota Dewan Pengawas Independen Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi Periode Tahun 2025, panitia seleksi mengajak masyarakat Bekasi untuk mendaftarkan diri.

“Dalam rangka pengisian jabatan, panitia seleksi mengundang masyarakat Bekasi untuk mendaftarkan diri menjadi calon Direktur Umum, calon Direktur Teknik, dan calon Anggota Dewan Pengawas Independen,” ujar panitia seleksi berdasarkan isi surat pengumuman yang dikutip pada Senin (23/6/2025).

Berdasarkan surat pengumuman seleksi ulang tersebut, diatur ketentuan dan persyaratan pendaftar melalui website resmi Pemkab Bekasi: www.bekasikab.go.id.

Berkas pendaftaran dikirim secara elektronik ke panitia seleksi melalui email: panselperumda.kabbekasi@gmail.com.

Pendaftar yang memenuhi persyaratan administrasi akan diumumkan melalui www.bekasikab.go.id pada 4 Juli 2025.

Selanjutnya, pendaftar yang lolos persyaratan seleksi administrasi akan mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan. Terakhir, akan mengikuti wawancara dengan Bupati Bekasi selaku Kuasa Pemilik Modal Perumda Tirta Bhagasasi. (tim media)