Pemkab Bekasi Perkuat Jaminan Kebebasan Beribadah

Potensi keberagaman masyarakat di kawasan industri terbesar Asia Tenggara dinilai menjadi pilar utama pelindung kondusivitas daerah. Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi serta melindungi hak seluruh pemeluk agama dalam menjalankan ibadah sesuai aturan hukum yang berlaku.

Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menyampaikan bahwa dinamika pertumbuhan ekonomi dan industri di wilayahnya berbanding lurus dengan tingginya tingkat heterogenitas warga dari bermacam latar belakang suku, budaya, serta keyakinan. Menurutnya, stabilitas sosial Kabupaten Bekasi tidak bisa ditopang oleh kebijakan birokrasi semata. Peran serta komunitas seperti lembaga keagamaan, menjadi fondasi utama dalam menciptakan ruang hidup yang harmonis, aman, dan produktif bagi seluruh warga.

“Kemajemukan warga adalah aset besar yang mesti kita rawat bersama secara kolektif,” tegas Asep.

Sebaliknya, Pemkab Bekasi mendorong seluruh institusi keagamaan untuk mengambil peran aktif sebagai perekat sosial melalui program kepedulian masyarakat dan pelayanan publik yang inklusif. Asep menambahkan, kepastian hukum serta ruang aman dalam beribadah merupakan modal mendasar bagi iklim investasi dan kemajuan wilayah.

“Kami menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk hadir memayungi setiap pemeluk agama, menjamin kemerdekaan beribadah, dan memastikan tidak ada diskriminasi dalam kontribusi pembangunan daerah,” tutupnya. (Tim Media)