Pemkab Bekasi Optimalkan Aplikasi “SATU PINTU”

Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu memodernisasi pelayanan publik. Kini masyarakat dapat menikmati kemudahan pengurusan dokumen melalui platform digital bernama SATU PINTU.

Inisiatif modernisasi aplikasi SATU PINTU ini merupakan gagasan dari Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja dan telah diperkenalkan sejak Januari 2026. Kehadiran platform ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam menciptakan birokrasi yang lebih ringkas, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di era digital.

Ketua Tim Perizinan Sosial Ekonomi DPMPTSP Kabupaten Bekasi Sarwoko menegaskan bahwa infrastruktur sistem ini telah rampung dan siap melayani kebutuhan warga.

Terobosan menarik dari aplikasi ini adalah konsep akses tanpa akun. Berbeda dengan platform digital pada umumnya, pengguna tidak diwajibkan melakukan registrasi username dan password. Langkah ini diambil untuk memangkas kebingungan masyarakat yang sering lupa data login mereka.

“Prosesnya sudah sesuai target dan kini telah dapat digunakan secara luas. Kami tetap membuka ruang untuk pengembangan lebih lanjut guna mengantisipasi kendala teknis yang muncul di lapangan,” kata Sarwoko.

Bagi masyarakat yang ingin mengurus perizinan, layanan ini dapat diakses secara resmi melalui tautan : https://satupintu.bekasikab.go.id/. Guna menjamin kenyamanan pengguna, DPMPTSP juga segera mengaktifkan layanan helpdesk sebagai pusat bantuan dan konsultasi. (Tim Media)